Jasa Manajemen Kapal LABAHO
1. PENDAHULUAN.
LABAHO (Labuan Bajo Holiday) adalah sebuah perusahaan perjalanan wisata laut dan darat dibawah PT Flores Today Indonesia yang berkantor di Bali dan Labuan Bajo, Komodo, NTT, Indonesia. Perusahaan ini ditetapkan berdiri oleh KEMENKUMHAM RI sejak 31 Maret 2016, didirikan dan saat ini dipimpin oleh Rudi Sembiring Meliala. Saat ini LABAHO mengelola 6 unit kapal wisata yang terdiri dari 3 kapal wisata menginap dilaut (live on board) jenis slow boat dan 3 Speed Boat jenis fiberglass dengan layanan program wisata umum dan aktivitas wisata khusus seperti mancing, snorkeling, diving, explore, dan atau sesuai permintaan wisatawan.
Secara khusus, kapal wisata harus memiliki kwalitas layanan yang baik dengan standar pelayanan tertinggi yang dapat dilakukan karena pengguna kapal wisata adalah orang yang membayar mahal untuk program wisata dan fasilitas kapal. Para pengguna kapal wisata umumnya adalah berasal dari kota besar dengan kwalitas layanan sehari hari yang bersih, teratur dan baik. Maka untuk itu layanan program wisata kapal yang baik, dan fasilitas yang baik, menjadi syarat utama agar layanan kapal kita memuaskan pelanggannya.
Sering terjadi kapal wisata mengecewakan pelanggannya. Hal ini terjadi karena awak kapal tidak terampil dan tidak terorganisir dengan baik dalam melayani pelanggan sesuai dengan program wisata yang sudah ditetapkan. Sering juga terjadi kekurangan peralatan, perlengkapan di kapal saat pelayaran dilakukan akibat tidak sempurnanya perencanaan dan persiapan. Juga sering terjadi kekurang pahaman dalam penggunaan, perawatan kapal dengan seluruh perlengkapannya dikarenakan ABK kurang dilatih dan dibimbing untuk menggunakan peralatan kapal. Situasi ini sering terjadi karena kurang siapnya manajemen kapal antara lain pada kepemimpinan, bimbingan, pelatihan, dan pengawasan setiap hari terhadap seluruh ABK (anak buah kapal). Juga sering terjadi kekacauan dalam pembagian tugas ABK, pengelolaan keuangan, inventory peralatan kapal dan masalah operational lainnya yang membuat terjadi pemborosan keuangan dan hilangnya kepercayaan dari pemilik kapal terhadap ABK yang ada.
Oleh karena itu manajemen yang terencana dan terlaksana dengan baik di kapal wisata menjadi faktor penentu untuk keberhasilan usaha dibidang layanan kapal wisata. Oleh karena itu PT Flores Today Indonesia membuat Program Manajemen Kapal ini sebagai solusi bagi setiap Pemilik Kapal agar seluruh layanan kapalnya, perawatan kapalnya, ABKnya, perlengkapan dan keuangan kapalnya selalu dalam keadaan baik dan dapat memberikan ketengan serta keuntungan usaha perkapalan yang sedang dijalankan.
2. NAMA PROGRAM:
Pelayanan Manajemen Kapal LABAHO.
3. VISI PROGRAM:
Menjadikan Kapal Wisata Yang Menyenangkan.
4. MISI PROGRAM:
a. Menyusun sistem manajemen kapal yang terprogram.
b. Membangun tim kerja yang terpercaya, terlatih, pekerja keras, mencintai pekerjaannya.
c. Melaksanakan program layanan wisata yang menyenangkan.
d. Melengkapi, memelihara kapal dengan terprogram.
e. Memasarkan program wisata yang menguntungkan.
5. GOAL:
a. Pelayanan Kapal dilakukan sesuai dengan standard layanan yang telah ditetapkan.
b. Produktivitas layanan kapal mencapai 20 hari kerja setiap bulan.
c. Perawatan dan atau perbaikan seluruh bagian dan peralatan kapal dilakukan sesuai dengan Syarat & Ketentuan harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
d. Pengadaan barang, pembelian, penggunaan uang kapal dilakukan dengan benar, dicatat atau dibukukan, dan dilaporkan dengan benar dan teratur setiap hari, minggu, bulan dan tahun.
e. Anak Buah Kapal kompak, paham tugas dan tanggungjawabnya, dan sejahtera.
6. NILAI ATAU BUDAYA KAPAL.
a. Integritas.
Setiap ABK dibimbing untuk memiliki sikap kesatria, luhur, jujur, dapat dipercaya.
b. Profesional.
Setiap ABK dibimbing untuk bekerja dengan terencana, memiliki standard kualitas tinggi, cepat, tepat, ahli dibidangnya, sesuai peraturan dan ketentuan kapal.
c. Inovasi.
Melakukan pembaharuan program layanan dan perawatan kapal secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan bagi setiap pelanggan.
d. Kerjasama.
Setiap ABK dibimbing untuk bekerja sebagai tim dalam melaksanakan seluruh kegiatan.
e. Fokus Pelanggan.
Setiap ABK dibimbing mengutamakan manfaat dan kepuasan dari pelanggan kapal.
7. STRATEGI:
a. Menyusun Program Layanan, Perawatan, Standard Pelaksaan, ABK, dan keuangan kapal.
b. Menyusun dan menerapkan program layanan dan perawatan kapal yang terencana.
c. Melatih, membimbing, menjelaskan secara berkala tugas dan tanggung jawab ABK.
d. Mengontrol, mencatat dan melaporkan semua penggunaan peralatan dan uang kapal.
e. Menempatkan tenaga kerja yang sesuai distiap bagian layanan kapal.
f. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan, kondisi kapal, dan ABK secara rutin.
g. Melatih cara dokumentasi, dan publikasi untuk setiap layanan dan kegiatan kapal.
h. Membangun kerjasama pemasaran dalam rangka meningkatkan produktivitas kapal.
8. MANFAAT PROGRAM.
a. Membebaskan pemilik Kapal dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja kapal.
b. Pemilik kapal dibebaskan dari kewajiban melakukan pembimbingan, pengawasan rutin terhadap peningkatan kinerja ABK.
c. Membebaskan pemilik kapal dari kesibukan rutin perihal perawatan Kapal.
d. Pemilik kapal mendapatkan mitra usaha untuk meningkatkan penjualan dan produktivitas layanan kapal.
e. Pemilik kapal dibebaskan dari kesibukan rutin perihal laporan inventory dan keuangan kapal.
9. RENCANA KERJA:
a. Layanan Kapal:
1. Membimbing dan mengontrol seluruh persiapan kebutuhan kapal dan ABK disetiap pelayaran.
2. Membimbing dan mengontrol persiapan tim untuk program layanan yang akan dilaksanakan.
3. Membimbing dan mengontrol persiapan perizinan pelayaran Kapal.
4. Membimbing dan mengontrol persiapan penjemputan, pemberangkatan, pelanggan.
5. Membimbing dan mengontrol persiapan pertolongan dan keadaan darurat.
6. Melakukan Reservasi untuk layanan kapal.
7. Melakukan pemasaran layanan kapal.
b. Pemeliharaan:
1. Membimbing dan mengontrol perawatan badan luar dan dalam kapal.
2. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Listrik kapal.
3. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Air Bersih.
4. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Keselamatan.
5. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Navigasi.
6. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Kabin.
7. Membimbing dan mengontrol perawatan peralatan Dapur dan lainnya.
8. Membimbing dan mengontrol perawatan Peralatan layanan tamu.
9. Membimbing dan mengontrol Inventory seluruh peralatan kapal.
10. Membimbing dan mengontrol kebersihan, kerapian, dan keindahan kapal.
c. Keuangan:
1. Membimbing dan mengontrol pengadaan Kebutuhan Perawatan Kapal.
2. Membimbing dan mengontrol pengadaan kebutuhan Awak Kapal.
3. Membimbing dan mengontrol pengadaan kebutuhan penumpang Kapal.
4. Membimbing dan mengontrol pencatatan pendapatan dan pengeluaran Kapal.
5. Membimbing dan mengontrol pelaporan keuangan Kapal.
d. Kepegawaian:
1. Pelatihan setiap tugas dan tangung jawab ABK.
2. Pemantapan Team Building (Kerjasama Tim) untuk semua ABK.
3. Pemantapan SOP (Standart Operational Procedur) Kapal.
4. Penegasan rutin tugas dan Tanggung Jawab masing-masing ABK.
5. Kontrol distribusi dan pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan harian ABK.
10. RAPAT & KOORDINASI.
a. Setiap akhir bulan sebelum pembayaran gaji ABK maka akan diselenggarakan rapat bulanan antara manajemen LABAHO dengan pemilik Kapal. Materi rapat adalah laporan tentang kondisi keseluruhan kapal dan keuangan Kapal oleh Manajemen LABAHO dan Evaluasi untuk dijadikan recana kerja ke bulan berikutnya.
b. Jika dibutuhkan maka rapat dapat dilakukan pada pertengahan bulan dan atau disaat dianggap perlu dan mendesak dengan tujuan untuk peningkatan layanan dan produktivitas terhadap program yang sedang dijalankan. Rapat dilaksanakan secara online dan atau offline jika memungkinkan.
11. SYARAT KAPAL.
a. Kapal wajib memiliki dokumen yang lengkap untuk layanan terhadap program yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat dan negara Republik Indonesia.
b. Kapal memiliki perlengkapan yang lengkap sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah dan kelengkapan lainnya sesuai dengan kebutuhan program wisata mancing dan wisata lainnya yang akan dilakukan.
c. Pemilik Kapal menyampaikan kepada Manajemen LABAHO tentang standard layanan dan perawatan kapal yang diinginkan untuk dilakukan oleh LABAHO terhadap Kapal.
12. BIAYA.
a. Seluruh biaya operational, perawatan dan ABK atau biaya tidak terduga kapal adalah menjadi tanggungjawab pemilik kapal Christine 78. Perihal pelaksanaan pengadaan, pembelanjaan, dan pembayaran dilakukan oleh pemilik Kapal dan atau dapat diserahkan untuk dilakukan oleh LABAHO atas permintaan dari pemilik Kapal.
b. Biaya manajemen bulanan sebesar Rp ………………..,- (……………………………) ditambah …….% dari pendapatan kapal dibayarkan oleh pemilik Kapal ke Manajemen LABAHO setiap awal bulan.
13. PENUTUP.
Dengan melaksanakan seluruh point diatas diyakini layanan yang diberikan kepada seluruh pelanggan Kapal akan memuaskan. Manajemen yang teratur dalam perencanaan dan pelaksanaannya akan membawa kebahagiaan dan ketengan, serta keuntungan kepada para pemilik kapal.
Salah satu penyebab kegagalan adalah disaat ada peluang dan kesempatan bagi setiap ABK untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Dengan adanya program ini akan memudahkan para pemilik kapal untuk menutup dan atau mengurangi peluang setiap ABK untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang seharus mereka lakukan.
Semoga program ini berguna bagi setiap pemilik kapal untuk menhindari kapalnya dari kegagalan dan atau atau dari layanan yang kurang berkwalitas menjadi kapal yang menyenangkan dan menguntungkan.